top of page

Cara Membuat Surat Pengantar Nikah dari RT, RW, Kelurahan, dan Desa


surat pengantar nikah

Surat pengantar nikah merupakan salah satu persyaratan penting yang harus dilengkapi sebelum melangsungkan pernikahan. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa calon mempelai berdomisili di wilayah tersebut dan telah memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku. Proses pembuatannya umumnya melibatkan beberapa tingkatan, mulai dari RT/RW hingga kelurahan atau desa.



Cara Membuat Surat Pengantar Nikah

  1. Siapkan Dokumen Persyaratan

    • Kartu Tkamu Penduduk (KTP) calon mempelai pria dan wanita

    • Kartu Keluarga (KK) calon mempelai pria dan wanita

    • Akta kelahiran calon mempelai pria dan wanita

    • Pas foto berukuran 2x3 dan 3x4 (jumlah sesuai dengan ketentuan masing-masing daerah)

  2. Minta Surat Pengantar Nikah dari RT/RW

    • Kunjungi ketua RT atau RW di wilayah tempat tinggal kamu.

    • Sampaikan permohonan untuk membuat surat pengantar nikah.

    • Serahkan dokumen persyaratan yang telah disiapkan.

    • Ketua RT/RW akan memeriksa kelengkapan dokumen dan membuatkan surat pengantar.

  3. Lanjut Buat Surat Pengantar Nikah ke Kelurahan atau Desa

    • Bawa surat pengantar dari RT/RW ke kantor kelurahan atau desa setempat.

    • Serahkan surat pengantar tersebut bersama dengan dokumen persyaratan lainnya.

    • Petugas kelurahan atau desa akan memproses permohonan kamu dan mengeluarkan surat pengantar nikah.

  4. Isi Formulir yang Diberikan

    • kamu akan diminta untuk mengisi beberapa formulir yang berkaitan dengan data pribadi calon mempelai dan rencana pernikahan.

    • Pastikan semua data yang diisi sudah benar dan lengkap.

  5. Tunggu Proses Penerbitan Surat Pengantar Nikah

    • Waktu yang dibutuhkan untuk proses penerbitan surat pengantar nikah dapat bervariasi tergantung pada masing-masing daerah.

    • Setelah selesai, kamu akan menerima surat pengantar nikah yang sudah ditkamutangani dan dibubuhi cap resmi.


Contoh Isi Surat Pengantar Nikah

Surat pengantar nikah umumnya berisi identitas calon mempelai, alamat, serta keterangan bahwa calon mempelai tersebut berdomisili di wilayah tersebut dan tidak memiliki halangan untuk menikah.


[Kop Surat RT/RW]

SURAT PENGANTAR NIKAH

Yang bertkamu tangan di bawah ini, Ketua RT ... RW ..., Desa/Kelurahan ..., Kecamatan ..., Kabupaten ..., menerangkan bahwa:


Nama Lengkap : ... NIK : ... Tempat/Tgl Lahir : ... Alamat : ...

adalah benar warga kami. Yang bersangkutan bermaksud untuk melangsungkan pernikahan.


Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


[Tempat], [Tanggal] Ketua RT ... RW ... [Nama Lengkap] [Tkamu Tangan]





Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Membuat Surat Pengantar Nikah

  • Waktu Pengurusan: Sebaiknya urus surat pengantar nikah jauh-jauh hari sebelum tanggal pernikahan untuk menghindari keterlambatan.

  • Biaya: Biasanya tidak ada biaya yang dikenakan untuk pengurusan surat pengantar nikah, namun ada baiknya kamu menanyakannya terlebih dahulu.

  • Persyaratan Tambahan: Selain dokumen yang disebutkan di atas, mungkin ada persyaratan tambahan yang harus dipenuhi, tergantung pada kebijakan masing-masing daerah.

  • KUA: Setelah mendapatkan surat pengantar nikah dari kelurahan atau desa, kamu dapat melanjutkan proses pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).


Tips Tambahan Membuat Surat Pengantar Nikah

  • Bawa fotokopi dokumen: Selain dokumen asli, bawalah juga fotokopi dokumen persyaratan untuk berjaga-jaga.

  • Cek kembali: Sebelum menyerahkan dokumen, pastikan semua data yang tertera sudah benar dan lengkap.

  • Tanyakan informasi: Jika ada hal yang kurang jelas, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas.


Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat mengurus surat pengantar nikah dengan mudah dan lancar.


Disclaimer: Informasi ini bersifat umum dan dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing daerah. Sebaiknya kamu menghubungi kantor kelurahan atau desa setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan terkini.


Itu tadi cara dan tips untuk membuat surat pengantar nikah dari tingkat RT, RW, Keluarahan hingga Desa. Semoga info tersebut berguna untuk kamu yang sedang mempersiapkan pernikahan, ya.



Untuk kamu yang sedang mempersiapkan pernikahan dan masih bingung dalam menentukan venue atau vendor pernikahan, tidak ada salahnya kamu menggunakan  all-in-package dari Yes I Do. Ya, paket pernikahan dari Yes I Do ini dijamin harganya sangat bersahabat dan menguntungkan.


Kamu bisa memilih wedding venue milik Yes I Do, kemudia menggunakan all-in-package yang jumlah tamunya bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhanmu. All-in-package dari Yes I Do ini sudah termasuk gedung, catering, wedding planner & organizer, dekorasi, MUA, wardrobe dan entertainment. Dijamin lengkap, terjangkau dan anti-ribet pokoknya.


Jadi, tidak perlu ragu lagi, langsung saja hubungi tim Yes I Do di sini untuk berkonsultasi secara gratis mengenai rencana pernikahanmu. Tim Yes I Do akan siap membantumu dan pasangan untuk mewujudkan pernikahan impianmu dengan budget yang sangat bersahabat!

Comments


Wujudkan pernikahan impianmu

oranment-ring.png

Temukan inspirasi pernikahan, vendor, dan venue dengan harga terbaik.

Berhasil submit nomor handphone. Terima kasih.
Nomor handphone tidak boleh kosong
bottom of page