Kehilangan buku nikah tentu menjadi hal yang sangat mengkhawatirkan. Dokumen penting ini tidak hanya sebagai bukti sah pernikahan, tetapi juga sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan administratif. Namun, jangan khawatir, mengurus buku nikah yang hilang tidak sesulit yang dibayangkan.
Baca juga: Sebaiknya Daftar KUA Berapa Bulan Sebelum Nikah?
Ini cara mengurus buku nikah yang hilang
1. Laporkan Kehilangan ke Kepolisian
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah melaporkan kehilangan buku nikah kamu ke kantor polisi terdekat. Laporkan dengan detail, termasuk kapan terakhir kali kamu melihat buku nikah, tempat kemungkinan kehilangan, dan ciri-ciri fisik buku nikah. Setelah membuat laporan, kamu akan mendapatkan surat keterangan kehilangan yang akan sangat berguna dalam proses pengurusan selanjutnya.
2. Datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) Tempat Menikah
Setelah memiliki surat keterangan kehilangan, segera kunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) tempat kamu melangsungkan pernikahan. Bawa semua dokumen yang diperlukan, seperti:
Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
Kartu Tkamu Penduduk (KTP) kamu dan pasangan
Akta kelahiran kamu dan pasangan (jika ada)
Saksi-saksi pernikahan (jika diperlukan)
3. Ajukan Permohonan Penggantian Buku Nikah
Di KUA, kamu akan diminta untuk mengisi formulir permohonan penggantian buku nikah. Isilah formulir tersebut dengan lengkap dan benar. Petugas KUA akan memverifikasi data kamu dan melakukan pengecekan terhadap catatan pernikahan kamu.
4. Tunggu Proses Penerbitan Buku Nikah Baru
Setelah semua persyaratan terpenuhi, KUA akan memproses permohonan kamu. Proses penerbitan buku nikah baru biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu. Selama menunggu, kamu dapat menanyakan estimasi waktu penyelesaian kepada petugas KUA.
5. Ambil Buku Nikah Baru
Setelah buku nikah baru selesai, kamu akan diberitahu oleh KUA untuk mengambilnya. Pastikan kamu membawa identitas diri yang sah saat mengambil buku nikah baru.
Tips Tambahan:
Simpan Buku Nikah di Tempat Aman: Setelah mendapatkan buku nikah baru, simpanlah di tempat yang aman dan mudah diakses. kamu bisa membuat salinan atau scan buku nikah dan menyimpannya secara digital.
Buat Salinan Dokumen Penting: Selain buku nikah, sebaiknya kamu juga membuat salinan atau scan dari dokumen-dokumen penting lainnya, seperti KTP, akta kelahiran, dan sertifikat tanah. Simpan salinannya di tempat yang berbeda agar lebih aman.
Baca juga: Cara Daftar KUA Online
Bagaimana Mengurus Buku Nikah yang Rusak?
Persyaratan Penggantian Buku Nikah yang Rusak
Buku nikah yang rusak: Pastikan membawa buku nikah yang mengalami kerusakan saat mengurus penggantian.
Kartu Tkamu Penduduk (KTP): KTP masih diperlukan sebagai identifikasi diri pasangan yang melakukan penggantian buku nikah.
Pas Foto berukuran 2x3 dengan latar belakang biru: Pasangan juga perlu menyiapkan pas foto untuk penggantian buku nikah yang rusak.
Langkah-langkah Mengurus Buku Nikah yang Rusak
Kunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat: Pergilah ke KUA terdekat di tempat pernikahan tercatat.
Sampaikan keinginan mengganti buku nikah yang rusak: Beritahukan kepada petugas KUA tentang niat untuk mengganti buku nikah yang rusak dan serahkan buku nikah yang rusak beserta dokumen persyaratan.
Verifikasi data dan dokumen: Petugas KUA akan memverifikasi data dan dokumen yang diserahkan.
Pencetakan buku nikah baru: Setelah verifikasi, petugas KUA akan mencetak buku nikah baru yang akan diberikan kepada pasangan.
Fasilitas Penggantian Buku Nikah Digital
Selain penggantian buku nikah fisik, kini telah tersedia fasilitas penggantian buku nikah digital yang dapat memudahkan pasangan dalam mendapatkan salinan buku nikah.
Proses pengurusan buku nikah yang hilang dapat sedikit berbeda di setiap daerah. Oleh karena itu, sebaiknya kamu menghubungi KUA setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan terkini.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat mengurus buku nikah yang hilang dengan mudah dan cepat. Jangan tunda untuk mengurusnya, karena buku nikah merupakan dokumen penting yang sangat dibutuhkan dalam berbagai keperluan.
Untuk kamu yang sedang mempersiapkan pernikahan dan masih bingung dalam menentukan venue atau vendor pernikahan, tidak ada salahnya kamu menggunakan all-in-package dari Yes I Do. Ya, paket pernikahan dari Yes I Do ini dijamin harganya sangat bersahabat dan menguntungkan.
Kamu bisa memilih wedding venue milik Yes I Do, kemudia menggunakan all-in-package yang jumlah tamunya bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhanmu. All-in-package dari Yes I Do ini sudah termasuk gedung, catering, wedding planner & organizer, dekorasi, MUA, wardrobe dan entertainment. Dijamin lengkap, terjangkau dan anti-ribet pokoknya.
Jadi, tidak perlu ragu lagi, langsung saja hubungi tim Yes I Do di sini untuk berkonsultasi secara gratis mengenai rencana pernikahanmu. Tim Yes I Do akan siap membantumu dan pasangan untuk mewujudkan pernikahan impianmu dengan budget yang sangat bersahabat!
Comments